Aparat Gabungan Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pabean Cantian Surabaya
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-03/Pabean Cantian
Ruang jalan dan jalur pedestrian di kawasan Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, kini terasa lebih lapang dilalui masyarakat. Pengguna jalan maupun pejalan kaki dapat melintas tanpa harus tersendat oleh pemanfaatan bahu jalan yang menyempit, menyusul operasi penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar yang rampung pada Jumat pagi, 6 November 2026.
Sebelum langkah penataan diambil, keberadaan lapak liar serta barisan kendaraan yang parkir sembarangan kerap mempersempit ruang gerak di titik-titik padat lalu lintas. Mobilitas harian warga yang melintas menuju area niaga dan perlintasan sekitar Tanjung Perak kerap melambat akibat badan jalan terpakai untuk aktivitas yang tidak semestinya.
Sebanyak 30 personel dari berbagai unsur diterjunkan langsung ke lokasi mulai pukul 08.30 WIB. Operasi melibatkan aparat kewilayahan Babinsa Koramil 0830-03/Pabean Cantian, Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kecamatan, Satpol PP Kota dan Kecamatan, Dishub Kota Surabaya, personel Garnisun, hingga petugas keamanan Pelindo yang bergerak bersama merapikan titik-titik pelanggaran.
Operasi lapangan yang berjalan selama satu setengah jam tersebut tuntas tepat pukul 10.00 WIB dengan kondisi wilayah terpantau aman dan tertib. Penjagaan rutin disiapkan jajaran trantib bersama aparat kewilayahan guna memastikan ketertiban fasilitas umum di kawasan Tanjung Perak dan Nyamplungan tetap terjaga.
Beranda SEMONGKO