Keamanan Lingkungan RW 02 Rangkah Diperketat, Petugas Pos Perkuat Pengawasan Curanmor dan Kabar Bohong
Laporan Kegiatan · Komunikasi Sosial (tatap muka, anjangsana) · Koramil 0830-08/Tambaksari
Ketenangan warga di permukiman RW 02 Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, mendapat perlindungan ekstra dari pos penjagaan lingkungan. Pengawasan pintu masuk kampung kini berlangsung lebih awas menyusul koordinasi kewilayahan yang melibatkan lima petugas keamanan setempat pada Minggu pagi, 1 November 2026.
Langkah antisipasi ini diambil untuk merespons kerawanan pencurian kendaraan bermotor yang belakangan membayangi kawasan permukiman padat. Selain ancaman tindak kriminal pencurian, derasnya peredaran kabar bohong di media sosial kerap memicu keresahan lingkungan apabila petugas keamanan tidak menyaring informasi secara cermat.
Menyikapi potensi gangguan ketertiban itu, Babinsa Koramil 0830-08/Tambaksari mendatangi pos keamanan RW 02 sekitar pukul 10.00 WIB. Melalui dialog tatap muka di pos jaga, petugas keamanan dibekali pemahaman praktis terkait peningkatan kewaspadaan lingkungan serta literasi media sosial. Penjaga pos ditekankan agar selalu memverifikasi kebenaran pesan digital yang beredar sehingga tidak mudah terprovokasi kabar hoaks.
Dialog pembinaan teritorial yang berjalan aman dan lancar ini langsung memantapkan kesiagaan personel jaga di pos keamanan RW 02. Sebagai tindak lanjut konkret di lapangan, aparat Koramil 0830-08/Tambaksari menjadwalkan penggiatan komunikasi sosial secara rutin guna memantau perkembangan situasi keamanan langsung bersama warga binaan.
Beranda SEMONGKO