Layanan Pajak Kendaraan Hadir di Rangkah, Warga Bayar Tanpa Perlu Antre Jauh
Laporan Kegiatan · Lain-lain · Koramil 0830-08/Tambaksari
Berkas administrasi dan lembaran tanda bukti kendaraan berpindah tangan di atas meja pelayanan yang tertata rapi. Di sudut ruangan, warga bergantian menunggu panggilan nama mereka dengan tenang di deretan kursi tunggu kelurahan, memanfaatkan waktu jeda siang untuk menuntaskan kewajiban surat-surat bermotor.
Pelayanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan bermotor ini berlangsung di Kantor Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Selasa (3/11/2026). Layanan digulirkan bersama oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Samsat Surabaya Timur, didampingi aparat kewilayahan Koramil 0830-08/Tambaksari.
Kehadiran meja loket di kantor kelurahan memangkas jarak tempuh warga yang ingin mengurus perpanjangan tahunan tanpa harus pergi jauh ke kantor samsat induk. Petugas memeriksa kelengkapan identitas, mencocokkan data kepemilikan kendaraan, lalu memproses bukti pelunasan secara langsung. Tercatat 11 orang warga menyelesaikan urusan pajak kendaraan mereka pada hari itu.
Aparat Koramil Tambaksari memantau jalannya pelayanan di lokasi agar alur antrean tetap tertib dan nyaman bagi warga. Interaksi antara pemohon, staf kelurahan, dan petugas samsat berlangsung cair di meja pelayanan. Kerja sama lintas instansi yang terkoordinasi rapi membuat seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan aman.
Kesibukan di ruang administrasi kelurahan mereda begitu pemohon terakhir menerima kembali berkas kendaraannya yang sudah diperbarui. Layanan terpadu yang dibuka mulai pukul 11.00 WIB ini tuntas diselesaikan pada hari yang sama tanpa menyisakan agenda lanjutan.
Beranda SEMONGKO